Ambon – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (Universitas Pattimura) menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Instrumen dan Pelatihan Auditor Mutu Internal pada tanggal 17–18 Juni 2026 bertempat di Ruang Seminar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi auditor mutu internal di lingkungan fakultas, sekaligus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan turut didukung oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Pattimura (LPMPP) yang menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi.
Pelatihan secara resmi dibuka oleh Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan dan dihadiri pimpinan fakultas, pimpinan program studi, Gugus Jaminan Mutu, tenaga kependidikan, serta dosen di lingkungan FPIK Universitas Pattimura.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi strategis terkait penguatan sistem mutu perguruan tinggi. Materi yang disampaikan meliputi Roadmap SPMI Universitas Pattimura, implementasi SPMI, Audit Mutu Internal dalam siklus PPEPP, audit berbasis risiko (Risk Based Audit), kompetensi dan etika auditor, perencanaan audit, penggunaan instrumen audit, praktik audit dokumen dan lapangan, teknik wawancara audit, hingga pembahasan temuan audit dan rumusan tindak lanjut.
Beberapa narasumber yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Dr. James Abrahamsz, M.Si selaku Kepala LPMPP, Dr. Djufry R. Pattilouw, M.Si, Dr. Bruri M. Laimaheriwa, M.Si, Dr. Agustina Risambessy, M.AB, serta Dr. Johan M. Tupan, MT yang memberikan penguatan materi sesuai bidang keahlian masing-masing.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami standar dan instrumen Audit Mutu Internal secara menyeluruh serta meningkatkan kesiapan auditor internal dalam mendukung budaya mutu akademik di lingkungan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Universitas Pattimura dalam memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.