Lompat ke konten

Profil Kami

Visi

“Menjadi Lembaga Penggerak Budaya Mutu dan Pembelajaran Unggul yang Berkelanjutan, Berdaya Saing Global, serta Berkarakter Kepulauan di Universitas Pattimura”

Secara umum Visi ini adalah penegasan komitmen LPMPP untuk menjalankan peran strategis dalam menumbuhkan budaya mutu secara sistemik dan berkelanjutan dalam lingkungan Universitas Pattimura. Dalam konteks ini, LPMPP bukan sekedar pelaksana penjaminan mutu, tetapi sebagai penggerak utama yang memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik dilaksanakan sesuai standar, dievaluasi secara berkesinambungan, serta ditingkatkan secara konsisten dan berkelanjutan.

  • Pembelajaran Unggul: adalah proses pembelajaran berbasis capaian (Outcome-Based Education), yang relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan, adaptif terhadap perkembangan IPTEK, serta mendukung peningkatan daya saing lulusan secara berkelanjutan.
  • Berdaya Saing Global: merupakan orientasi pengembangan mutu berkelanjutan yang selaras dengan visi Universitas Pattimura sebagai World Class University, melalui penyelarasan dengan standar internasional, penguatan benchmarking global, serta adopsi praktik terbaik (best practices) dalam tata kelola akademik dan pembelajaran.
  • Karakter kepulauan: Mengintegrasikan konteks geografis, sosial, budaya, dan ekonomi wilayah Maluku dalam pengembangan pembelajaran dan sistem mutu, sehingga pendidikan tinggi di Universitas Pattimura mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di wilayah kepulauan.
  • Berkelanjutan: Memastikan pelaksanaan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran di Universitas Pattimura berlangsung secara berkesinambungan melalui penerapan siklus PPEPP, berbasis data dan bukti mutu, serta berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement) guna mendukung pencapaian visi Universitas Pattimura 2025–2029.

Misi

  • Memperkuat budaya mutu berkelanjutan melalui penyelenggaraan SPMI yang terintegrasi, konsisten, berbasis siklus PPEPP, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan (continuous quality improvement).
  • Mendorong Inovasi pembelajaran unggul dan relevan berbasis Outcome-Based Education (OBE), Merdeka Belajar–Kampus Berdampak (MBKB), pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta keunggulan lokal.
  • Menyelaraskan sistem mutu dan pembelajaran dengan standar internasional sebagai fondasi peningkatan daya saing global Universitas Pattimura.
  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme SDM di Universitas Pattimura melalui pelatihan, pendampingan, dan evaluasi yang sistematis.
  • Mengembangkan sistem data dan informasi mutu yang akurat, terintegrasi, dan akuntabel sebagai dasar pengambilan keputusan strategis, peningkatan kinerja institusi, dan pemenuhan akuntabilitas publik.
Sambutan Kepala LPMPP Universitas Pattimura

Dr. James Abrahamsz, M.Si

Selamat datang di laman resmi Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Pattimura. Laman ini kami hadirkan sebagai media informasi dan komunikasi bagi sivitas akademika serta para pemangku kepentingan yang ingin mengenal lebih dekat tentang kami.

 

Sebagai penggerak budaya mutu di Universitas Pattimura, kami berkomitmen untuk terus mendukung inovasi pembelajaran, mendorong peningkatan kompetensi sivitas akademika, serta memastikan mutu pendidikan tinggi berjalan secara sistemik, relevan, dan berkelanjutan, serta berorientasi pada daya saing global.

 

Kami percaya bahwa mutu adalah tanggung jawab bersama, maka melalui partisipasi aktif seluruh elemen, Universitas Pattimura akan terus berkembang sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdampak, dan bermakna bagi masyarakat.

Tugas

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran mempunyai rincian tugas sebagai berikut:

  • Melaksanakan penyusunan program kerja lembaga.
  • Melaksanakan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan
    anggaran lembaga.
  • Melaksanakan penyusunan data dan informasi penjaminan mutu
    pendidikan tinggi dan pengembangan pembelajaran.
  • Melaksanakan penyusunan dan pengembangan standar pendidikan tinggi di universitas.
  • Melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi.
  • Melaksanakan audit mutu internal.
  • Melaksanakan koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan akreditasi
    institusi dan program studi.
  • Melaksanakan tindak lanjut hasil audit mutu internal dan eksternal.
  • Melaksanakan fasilitasi pelaksanaan sertifikasi mutu layanan.
  • Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi.
  • Melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
  • Melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan pengembangan
    pembelajaran.
  • Melaksanakan pendampingan program studi dalam pelaksanaan standarisasi penjaminan mutu eksternal.
  • Melaksanakan fasiiitasi pengembangan kurikulum program studi.
  • Melaksanakan pengembangan media belajar dan sumber belajar.
  • Melaksanakan bimbingan teknis pelaksanaan kurikulum, aktivitas
    instruksional, media belajar, dan sumber belajar.
  • Melaksanakan evaluasi pelaksanaan kurikulum, aktivitas instruksional, media belajar, dan sumber belajar.
  • Melaksanakan penyusunan instrumen pemantauan dan evaluasi
    penjaminan mutu.
  • Melaksanakan fasilitasi pengembangan kompetensi pembelajaran dosen.
  • Melaksanakan penyiapan bahan fasilitasi penyusunan beban kerja dosen dan laporan kinerja dosen.
  • Melaksanakan penyiapan bahan kerja sama dan hubungan
    masyarakat di bidang penjaminan mutu dan pengembangan
    pembelajaran.
  • Melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran.
  • Melaksanakan urusan perencanaan, keuangan, kepegawaian,
    ketatalaksanaan, ketatausahaan, kerumahtanggaan, dan pengelolaan barang miiik negara di lingkungan lembaga.
  • Melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan dokumen lembaga.
  • Melaksanakan penyusunan laporan lembaga.

Fungsi