Lompat ke konten

AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)

  • oleh

 PDSKU MBD Universitas Pattimura

Audit Mutu Internal PDSKU MBD Universitas Pattimura dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 30 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal guna memastikan seluruh standar pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, LPMPP Universitas Pattimura menugaskan Dr. James Abraharnsz, M.Si dan Dr. Djufry Pattilouw, S.E., M.Si sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara itu, Dr. Bruri Melky Laimeheriwa, S.Pi., M.S. dipercaya sebagai koordinator yang mengawal seluruh proses audit agar berjalan secara sistematis, objektif, dan sesuai prosedur.

Melalui kegiatan audit ini, tim auditor melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, mulai dari dokumen mutu, proses pembelajaran, kinerja dosen dan tenaga kependidikan, hingga capaian standar yang telah ditetapkan oleh universitas.

Hasil dari Audit Mutu Internal diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi perbaikan berkelanjutan bagi PDSKU Maluku Barat Daya, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta mendukung terwujudnya budaya mutu di lingkungan Universitas Pattimura.